RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sebanyak 20.000 ton beras Bulog turun mutu dan terancam busuk karena sudah disimpan lebih dari empat bulan. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, ada beberapa skema untuk penggunaan beras turun mutu tersebut tanpa harus dimusnahkan.
Terdapat empat alternatif pemanfaatan beras tersebut, di antaranya dijual dengan harga murah jika dinyatakan masih layak konsumsi. Lalu, dialihfungsikan menjadi tepung atau pakan ternak. Terakhir jika memang tak layak konsumsi maka beras tersebut dapat diolah jadi ethanol.
Buwas menjelaskan, mekanisme di atas dapat dilakukan dengan lelang. Nantinya, pemenang lelang yang akan memproses pengalihan fungsi tersebut.
"Akan dilelang terserah mau jadi apa nanti. Misalnya dia lelang mau jadi tepung, ya tapi harus jadi tepung. Lelang jadi pakan ya harus jadi pakan," terang Buwas di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Bulog akan menerima hasil lelang yang lebih rendah dari harga seharusnya. Perum selanjutnya akan meminta uang selisih penjualan kepada pemerintah.
Maka dari itu, Bulog akan minta ganti uang selisih penjualan kepada pemerintah.
"Uangnya untuk Bulog, nanti kita lapor negara uang lelang sekian, dulu belinya dilelang. Nanti kita tinggal minta selisihnya," paparnya.
Buwas menjelaskan, beras yang terancam busuk tersebut dijual dengan harga Rp 5.000 per kilogram (kg), sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog Rp 7.300, maka selisih Rp 2.300 nya harus diganti pemerintah.
"Karena ini merupakan CBP maka kita ajukan selisih harga tadi, dengan harga jualnya. Itu sudah ada aturannya. Jadi bukan berarti saya meminta-minta atau mengemis-ngemis juga. Dan semua ini titik akhirnya ada di Menkeu. Kan yang bayar, uangnya, kan ada di Menkeu. Kemarin Bu Menkeu sudah bilang akan dirapatkan dan dihitung. Tadi ya hitungannya selisih kalau dijual dengan harga murah," kata Buwas.
Namun, dalam melaksanakan lelang tersebut Buwas akan menunggu kepastian bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mengganti selisih penjualan.
"Nanti tunggu Bu Menkeu jika ada kebijakan bahwa negara akan membayar selisihnya. Hari ini tidak bisa apa-apa. Saya tahu Bu Menkeu sudah menyiapkan ini, hanya keputusannya belum, menunggu rakortas," pungkas dia.**