RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu mengesahkan APBD Indragiri Hulu tahun 2020 senilai Rp1.496.029.898.393.
Ketuk palu RAPBD menjadi Perda ini dilakukan saat “injury time”. Sesuai aturan, APBD paling lambat disahkan 30 November setiap tahun anggaran. Jika tidak, maka eksekutif atau legislatif bisa dikenakan sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan.
DPRD Inhu mengesahkan, tepat di akhir akhir waktu, yakni Sabtu (30/11/2019) malam.
Rapat Paripurna pengesahan APBD Inhu 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD lnhu Samsudin yang didampingi oleh Wakil Ketua l DPRD lnhu Masyrullah dan Wakil Ketua ll H. Suwardi Ritonga, dan dihadiri oleh Sekda lnhu dan 33 orang anggota DPRD lnhu Priode 2019-2024.
Mewakili Banggar (Badan Anggaran) DPRD lnhu Rizal Zamzami menyampaikan, dari hasil sinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten lnhu disepakati, pendapatan adalah sebesar Rp1,3 triliun lebih, sedangkan belanja sebesar Rp1,4 triliun lebih.
“Dari anggaran tersebut Belanja Tidak Langsung (BTL) adalah sebesar Rp900 miliar lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp500 miliar lebih,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD lnhu Samsudin yang bertindak sebagai pimpinan rapat menanyakan langsung kepada seluruh anggota DPRD yang hadir apakah setuju APBD lnhu disahkan, seluruh anggota DPRD lnhu setuju APBD lnhu 2020 disahkan.
Bupati lnhu H Yopi Arianto yang diwakili Sekda lnhu H. Hendrizal menyampaikan, sesuai amanat konstitusi, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Dengan demikian APBD merupakan alat (wadah) untuk menampung kebutuhan dan kepentingan publik, yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang prioritas yang manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.
Kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai pembangunan akan sangat ditentukan oleh kapasitas daerah dalam mengatur berbagai program kegiatan pembangunan dalam melaksanakan berbagai fungsinya secara baik dan benar.
“Seperti fungsi pelayanan kepada masyarakat, fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan kepada masyarakat dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan di daerah,” ungkapnya.
“Akhirnya, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD lnhu yang telah menyetujui Belanja APBD lnhu tahun 2020 sebesar Rp1.496.029.898.393," tegasnya.