RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita menyebutkan bahwa Riau berpotensi besar bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
Hal ini karena Riau memiliki hasil alam dan potensi lainnya yang berpeluang untuk dikembangkan oleh investor.
Dia menjelaskan, kalau dilihat dari indikator makro pada triwulan II 2019, Riau masih berada pada 2,8 dan sempat berada di 5,05 pada triwulan I. Berdasarkan data PDRB Migas ini, Riau menduduki peringkat 5 nasional terbesar di Pulau Jawa.
Sementara di tingkat nasional Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Riau berada di urutan ke delapan dan Penanaman Modal Asing (PMA) Riau berada di urutan keempat.
"Dan kalau PMDN dan PMA digabung, Riau berada di urutan ke-4 tingkat nasional. Jadi, kalau kita lihat untuk peluang potensi investasi di Riau itu sangat menjanjikan. Untuk sekarang Riau sendiri lagi on the way memperbaiki regulasi," jelasnya dalam acara Forum Investasi Pemerintah Provinsi Riau dan Kadin, Senin (2/12/2019) di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan mempermudah proses izin investasi karena selama ini menurutnya kendala yang menghambat investasi adalah regulasi-regulasi dan administrasi birokrasi.
"Sekarang Riau sendiri lagi berusaha untuk mendorong dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kepastian hukum. Terutama dalam pengurusan izin, karena izin ini merupakan ujung tombak dari investasi," sebutnya.
Dia menuturkan, hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu mewujudkan Riau yang memiliki daya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia.
"Maka sekarang PMPTSP Riau sedang gencar mempersiapkan ke arah ini, salah satunya dalam bidang perekonomian," kata dia.
Reporter: Rico Mardianto