RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membantah ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dirinya tidak pernah melaporkan masalahnya ke Pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sambutannya lewat video pada acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). "Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Rizieq dalam video.
Bahkan, kata Rizieq, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah. Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi untuk meminta keterangan Rizieq.
Menurut Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen dirinya seperti paspor dan visa. Baca juga: Kepada Massa Reuni 212, Anies: Semua yang Hadir Cermin Persatuan Indonesia "Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah," ujar Habib.
Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada utusan KBRI tersebut. "Apakah ini bukan laporan namanya?" ucap dia.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia. "Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Habib Rizieq yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube. Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.
Mahfud memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab. "Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud.
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi. Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia. Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.**