RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sebuah video yang viral beberapa waktu lalu memperlihatkan paru-paru yang menghitam. Paru itu milik pria berusia 52 tahun yang merokok selama 30 tahun.
Menurut dokter spesialis paru dr Elisna Syahruddin, PhD, SpP(K), paru-paru menghitam adalah kondisi yang tidak asing. Namun kondisi ini tidak bisa diketahui hanya dengan rontgen atau pemeriksaan imagining.
"Hitam atau tidak hanya bisa dilihat dengan otopsi bukan rontgen. Kondisi tersebut dapat dibuktikan dengan pemeriksaan makroskopis. Karena sudah otopsi makanya jadi kelihatan hitam," kata dr Elisna di Aula Griya Puspa RSUP Persahabatan, Sabtu (30/11/2019).
Lebih lanjut dr Elisna mengatakan, paru-paru yang hitam bukan menjadi penanda utama kerusakan paru. Kondisi paru tak perlu ketahuan hitam terlebih dulu untuk menentukan adanya kerusakan.
Misal pada kondisi kanker paru yang diawali kerusakan pada gen. Akibatnya terjadi salah pengiriman informasi hingga sel terus tumbuh dan menjadi kanker. Perubahan gen menjadi faktor utama, bukan paru yang menghitam.
Menurut dr Elisna, risiko paru yang menghitam bergantung dari jenis zat yang dihisap. Biasanya pasien menghisap yang bersifat kental dan padat, misal pada pekerja aspal jalanan. Apakah zat dalam rokok bisa mengakibatkan kondisi tersebut?
"Rokok nggak bisa dibuktikan bikin paru-paru hitam hanya dengan rontgen. Hanya bisa otopsi untuk membuktikan kelainan ini. Harus dengan dengan pemeriksaan makroskopis," kata dr Elisna.
Jika pembuktian untuk rokok bikin paru-paru menghitam harus lewat otopsi, bagaimana dengan vape? Menurut dr Elisna, untuk vape sebetulnya sama. Untuk kerusakan paru, dr Elisna kembali mengingatkan hitam atau tidak bukan yang utama.
"Saya nggak tahu persis bikin paru hitam atau tidak. Tapi buat saya tak penting jadi hitam atau tidak. Yang lebih penting apakah terjadi perubahan gen jika terkait kanker paru," kata dr Elisna.