JAKARTA (HR)-Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno membelot dari instruksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan untuk tidak menandatangani hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Bahkan, Teguh mengaku akan mencoba meyakinkan Zulkifli untuk menyetujui hak angket tersebut.
"Saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi," kata Teguh Juwarno saat dihubungi, Kamis (26/3).
Teguh mengaku melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi terhadap kebijakan Menkumham menangani dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Dia melihat, kebijakan Menkumham tersebut nantinya bisa menimpa semua partai politik yang ada.
"Ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkumham," ujar dia.
Teguh pun mengaku siap mendapatkan sanksi dari partai terkait sikapnya ini. Menurut Teguh, sanksi yang akan diterimanya nanti akan sepadan dengan hal yang dia perjuangkan.
"Insya Allah kalau teman-teman anggota Dewan menyadari bahwa demokrasi yang kita perjuangkan melalui reformasi 98 lalu tengah terancam. Maka, apa pun risikonya harus dihadapi," ujar Teguh yang mendukung Zulkifli pada Kongres IV PAN ini.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, kecuali PAN yang belum mengambil sikap. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.(kcm/dar)