RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hukum mengucapkan selamat Hari Natal merupakan masalah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan hal itu polemik dan ia mengembalikannya ke individu masing-masing.
"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, nggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019) melansir Antara.
Ketua MUI nonaktif ini juga mengatakan selama ini tidak ada fatwa larangan mengucapkan selamat Hari Natal dari MUI. Dia menegaskan yang jelas dilarang adalah mengikuti ritual ibadah.
"Tidak ada fatwa MUI yang mengatakan tidak boleh. Yang tidak boleh itu kalau ikut ritualnya," ujar Ma'ruf Amin.
Ma'ruf menyebut banyak perbedaan pendapat mengenai pengucapan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut diserahkan ke tiap individu.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," terang Ma'ruf.