RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Kepala Kesbangpol Kampar membuka secara resmi Penyuluhan Pencegahan Peredaran Miras Dan Narkoba yang ditaja Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Kampar di Hotel Megara Pekanbaru, Kamis (28/11/2019).
Hadir dalam itu Kaban Kesbangpol Kampar, anggota DPRD Komisi 1 Anshor, dan narasumber Alfritz C. Y Malonda dan Thomas Avito dari Kedaton Parhitha Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Terpadu.
Kaban Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah dalam sambutannya mewaikili Bupati Kampar, menyampaikan kondisi peredaran minuma keras dan dan narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Menurut dia ini menjadi masalah bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Ardi, penyalahgunaan narkoba di masyarakat berakibat rusaknya generasi muda.
“Generasi muda Kabupaten Kampar apabila telah terpapar miras dan narkoba, masa depan mereka rusak dan tidak akan berguna lagi,” ungkap Ardi.
Dia juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan peredaran miras dan narkoba dapat diatasi.
Sementara Zaid Yuli, Kepala Seksi HAM Dan HAL Kesbangpol Kampar dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, pemuda dan pelajar dalam pencegahan peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Kampar.
"Sasaran dari kegiatan ini upaya Pemda Kampar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan bahaya miras di masyarakat," ujarnya.
Pelatihan ini dimulai dari tanggal 2 hingga 25 Nopember 2019, serta diikuti 21 orang yang berasal dari pemuda dan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Pada 25 November, acara pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili Zaid Yuli.
Reporter: Ari Amrizal