RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU -- Rabu (27/11/2019), hari pertama dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan, sebanyak 149 orang mengajukan surat pendaftaran di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Sebanyak 111 orang laki-laki dan 38 orang pendaftar perempuan.
Perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),
Di Provinsi Riau, terdapat 9 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020 mendatang, yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
Penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran dari 27 November hingga 3 Desember 2019. Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu kabupaten/kota akan mengumumkannya pada 12 Desember 2019.
Pendaftar tertinggi di hari pertama ini, berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah pendaftar sebanyak 30 orang. Disusul Indragiri Hulu 29 pendaftar.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan MSi mengajak masyarakat Riau untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Khusus kepada masyarakat di 9 kabupaten/kota yang akan mendaftar, agar melengkapi dan mempersiapkan segala dokumen persyaratan seperti telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
"Mari ikut berpartisipasi menjadi panwascam dengan mendatangi kantor Bawaslu di 9 kabupaten/Kota yg melaksanakan Pilkada serentak 2020," ucapnya.**