RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - M Noer mendatangi kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Rabu (27/11). Di sana, dia mengaku dicecar Jaksa soal jabatannya selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru dalam kaitannya dengan pengadaan video wall di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian tahun 2017.
M Noer diketahui datang sekitar pukul 10.00 WIB. Diyakini, dia tidak datang sendiri. Melainkan bersama Kepala Inspektorat Riau, Samsuwir.
Sesampai di sana, M Noer yang saat itu mengenakan kemeja lengan panjang warna putih itu, langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses permintaan keterangan. Sementara Samsuwir meninggalkan kantor sementara Kejati, sebelum kumandang azan Salat Zuhur.
Sekitar pukul 12.00 WIB, proses klarifikasi itu dihentikan sejenak. Saat itu, M Noer memilih tetap berada di ruang pemeriksaan, dan terlihat sesekali memegang telepon selulernya. Sementara Jaksa yang melakukan pemeriksaan, keluar ruangan untuk melaksanakan ibadah Salat Zuhur
Yang dilakukan M Noer itu berbeda dengan pihak-pihak yang diklarifikasi sebelumnya. Di mana mereka memilih memanfaatkan waktu istirahat untuk makan siang dan salat di musala yang terletak tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Lalu, sekitar pukul 13.15 WIB, proses klarifikasi dilanjutkan, dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. M Noer pun terlihat bergegas keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itulah awak media mencoba mewawancarai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru itu.
Meski sempat beberapa kali tersenyum dan tertawa saat diajukan pertanyaan, M Noer akhirnya mau melayani awak media yang telah menantinya. Dikatakannya, materi klarifikasi itu terkait jabatannya pada tahun 2017 lalu
"Pasti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru,red). Fungsi TAPD aja, sebagai Sekda. Itu saja," ujar M Noer.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seorang sekda merupakan koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, atau Ketua TAPD. Hal itu juga berlaku terhadap jabatan M Noer.
"Bapak (saya,red) sebagai sekda," tegas M Noer.
Berkaitan hal itu, salah satu tugas Ketua TAPD adalah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Termasuk untuk pengadaan video wall di Diskominfotik dan Persandian Pekanbaru tahun 2017 lalu. Dimana kegiatan tersebut saat ini tengah diusut Korps Adhyaksa Riau.
"Paling itu (perencanaan kegiatan pengadaan video wall)," pungkas dia.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap M Noer. Dikatakan dia, permintaan keterangan itu terjadi kegiatan pengadaan video wall di Diskominfotik dan Persandian Pekanbaru.
"Iya, soal itu (penyelidikan dugaan korupsi kegiatan pengadaan video di Diskominfo Pekanbaru,red)," singkat Muspidauan.