RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Komaruddin Amin mengatakan, proses penulisan ulang buku-buku pelajaran agama di Indonesia sudah hampir rampung. Menurut dia, proses saat ini tinggal menata beberapa materi untuk mata pelajaran agama Islam.
"Ini hampir tuntas. Jadi sedang penulisan, finalisasi. Kami kumpulkan penulisannya. Materinya sudah hampir jadi. Untuk semua mata pelajaran agama Islam di sekolah," kata Komaruddin di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum bersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalau tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tegas dia.
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag sebelumnya menyatakan penulisan ulang buku agama Islam dilakukan guna mencegah radikalisme melalui buku. Buku ini rencananya akan dibagikan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
Secara terpisah, Menteri Agama, Fachrul Razi, menjelaskan ada tim yang dibentuk menangani hal itu.
"Memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus, mana yang nggak. Tapi secara teknis dengan kelompok kerja," ujar Fachrul di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Rencananya, perombakan buku agama dimulai dari literatur yang digunakan di kelas 1 SD hingga 12 SMA. Seperti apa kontennya, masih dalam pembahasan.
"Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk. Nanti saya hadapkan kepada Pokja yang kita siapkan untuk menjelaskan, nanti Pokja itu pasti bisa menjelaskan lebih rinci," katanya.
"Jadi kalau sudah cukup tidak usah. Yang lain ditambah, yang enggak diperlukan dihilangkan, kan biasa saja," jelas Fachrul Razi.**