RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam rumah mewah di sejumlah kawasan elite di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Rumah-rumah mewah tersebut dijadikan markas puluhan warga negara Tiongkok untuk melancarkan aksi penipuan dan pemersaan lewat sambungan telepon.
"Ada enam TKP penggerebekan, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Salah satu lokasi yang dilakukan penggerebekan adalah sebuah rumah di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Sebanyak 26 orang ditangkap oleh polisi.
Yusri menyebut, dari total 26 orang, 24 di antaranya merupakan warga negara asal Negeri berjuluk Tirai Bambu.
"Yang diamankan 26 pelaku di sini, di TKP Kemanggisan, ini masih ada TKP lain ya. Ini ada 26 di antaranya 24 WN China dan 2 dari WNI yang bertugas," sambungnya.
Yusri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga bulan. Kekinan, para pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Tiga bulan ya hampir tiga bulan kami intai. Informasi ini sudah kami dapat kemudian dilakukan pengintaian dan anggota juga sudah lama mengintai pergerakan mereka," pungkas Yusri.