RIAUMANDIRI.ID, KUALA LUMPUR - Dua suporter Indonesia, Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin, yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia akhirnya dilepas. PDRM sempat menahan keduanya karena tuduhan terorisme.
Iyan dan Rifki dilepas usai menjalani masa tahanan dan pemeriksaan selama lima hari di Kator Polisi Cheras. Tuduhan terorisme yang dialamatkan ke mereka tak terbukti.
Dari akun facebook resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia, disebutkan masih ada satu WNI yang ditahan. WNI tersebut berinisial AS.
"Saudara AS masih ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," begitu informasi dari akun facebook KBRI di Kuala Lumpur, Sabtu (24/11/2019).
Rencananya, Iyan dan Rifki akan kembali ke Indonesia pada Senin 25 November 2019. Sedangkan, terkait AS, pihak KBRI di Kuala Lumpur akan bekerja sama dengan Aliansi Suporter Indonesia demi memberikan pendampingan hukum.
Iyan, Rifki, dan AS ditahan akibat unggahan mereka di media sosial jelang laga Malaysia versus Indonesia, dianggap PDRM, berbau provokatif dan terorisme. PDRM menahan ketiganya dengan landasan Internal Security Act.