RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pengelola Balairung Anjungan Sumbar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengaku kecolongan atas penggunaan tempat itu untuk kegiatan kebaktian pada Senin (18/11/2019) oleh sekelompok orang. Hal itu lantaran bertentangan dengan adat istiadat orang Sumatera Barat.
Kepala Anjungan Sumbar TMII, Desra Madanus ketika dikonfirmasi mengatakan, saat permohonan pemakaian tempat oleh panitia acara tersebut, hanya disebutkan untuk kegiatan family gathering.
"Waktu permohonan pemakaian tempat disebutkan untuk kegiatan untuk family gathering dan permohon itu hanya secara lisan," jelas Desra Madanus kepada Riaumandiri.ID, Kamis (21/11/2019) malam.
Ketika kegiatan itu berlangsung, Desra mengaku tidak berada di tempat. "Waktu itu saya bersama Kepala Badan Penghubung Sumbar di Jakarta sedang berada di Medan," jelas Ad, begitu dia akrab disapa.
Dia mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari sekuriti bahwa ada spanduk bertulisan kebaktian di Balairung, salah satu bangunan rumah gadang di Anjungan Sumbar.
Mendapat laporan itu, pihaknya memerintahkan pada panitia melalui petugas sekuriti untuk menurunkan spanduk tersebut.
"Saya sempat berkomunikasi dengan mereka untuk tidak melanjutkan acara tersebut untuk kegiatan kebaktian. Malah saya ancam akan membubarkan kalau kegitan family gathering tetap diisi dengan kebaktian," jelas Ad.
Ternyata lanjut Ad, mereka tetap melakukan kegiatan kebaktian yang dibuktikan dengan rekaman video yang dilakukan petugas sekuriti.
"Dengan bukti rekaman video itu saya memerintahkan sekuriti untuk membubarkan kegiatan tersebut. Bahkan petugas sekuriti kami mereka ancam akan melaporkannya," ungkap Ad.
Dia mengakui bahwa video yang viral itu merupakan rekaman dari petugas sekuriti dan itu pun hanya dikirim kepada dirinya.
Kepala Badan Penghubung Sumbar di Jakarta, Andre Setiawan ketika dikonfirmasi melalui handphonenya tidak tersambung.
Namun dari keterangan tertulis yang diperolehan Riaumandiri.ID, Andre Setiawan mengakui kejadian itu dan meminta maaf atas kejadian yang memalukan tersebut.
Berikut penjelasan tertulisnya:
Terkait dengan beredarnya informasi/ video acara Kebaktian di Balairung Anjungan Sumatera Barat Taman Mini Indonesia Indah, kami sampaikan hal berikut :
1. Kegiatan terjadi pada Hari Senin 18 November 2019. Hari Senin merupakan hari libur bagi seluruh staf di anjungan derah sebagai pengganti hari kerja Sabtu dan Minggu, terkecuali bagi petugas keamanan.
2. Kegiatan tersebut tidak mempunyai izin resmi dari Pengelola Anjungan Sumatera Barat. Tanpa sepengetahuan pengelola, salah seorang staf anjungan yang tidak punya wewenang untuk memberikan izin, mempersilahkan acara karena panitia kegiatan berdalih acara tersebut adalah kegiatan sosial dan Family Gathering.
3. Pada saat acara berubah menjadi acara kebaktian, petugas keamanan langsung menegur dan meminta penyelenggara acara untuk menghentikan dan memindahkan kegiatan ke lokasi lain. Sempat terjadi ketegangan, namun akhirnya kegiatan dipindahkan ke Gedung Keong Mas TMII.
4. Kepada staf yang tanpa wewenang telah memberikan izin dan menyalahi prosedur, telah diberikan teguran dan diusulkan pemberian sanksi.
5. Kami selaku Pengelola Anjungan Sumatera Barat memohon maaf atas kejadian yang sangat memalukan ini.
Reporter: Syafril Amir