RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik Yan Pranajaya Indra Rasyid sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jumat (22/11/2019) di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Palantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 153/KPA/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu tidak saja oleh pemerintah daerah namun juga oleh masyarakat.
Dia menyebut, proses penjaringan calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang telah dilaksanakan melalui seleksi dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengajuan calon jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau sudah diproses jauh hari sebelumnya, namun mengingat posisi sekretaris daerah merupakan posisi strategis, maka prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan di samping berdasarkan pengalaman kemampuan dan kepangkatan," jelasnya.
Dia menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini telah diimplementasikan melalui pertimbangan yang matang dan melalui seleksi yang ketat oleh Tim Penilai Akhir di pemerintah pusat, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Sekretaris daerah merupakan jabatan karir tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu melalui tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya agar dapat segera dilaksanakan dengan dasar prestasi dan loyalitas, tidak tercela, dan berintegritas sebagai seorang abdi negara. Dan sebagai aparatur sipil negara di manapun saudara ditugaskan dan dipercaya dalam mengemban tugas yang diamanahkan wajib menaatidan melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya," pesan Syamsuar.
Reporter: Rico Mardianto