RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal gaji PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa sampai Rp28 juta per bulan. Dia berkomentar secara luas, tak hanya di lingkup satu provinsi.
"Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Dia menjelaskan bahwa dalam hal standar gaji di masing-masing daerah tergantung kemampuan anggarannya. Namun jika gaji ini porsinya terlalu besar, anggaran untuk pembangunan malah jadi tak optimal.
"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.
Menurutnya persoalan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.
"Ini menjadi sesuatu yang menjadi persoalan seluruh Indonesia, saya enggak bicara tentang satu daerah saja. Rata-rata untuk belanjanya itu sudah dianggap cukup besar, jadi itu perlu untuk dikendalikan," ujarnya.
Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.
Dia menilai sistem penggajian yang baik tergantung dari tugas, tanggung jawab, tantangan, skill yang dibutuhkan, dan anggarannya.
"Dan pejabat publik juga memiliki apa yang disebut rambu-rambu mengenai apa-apa yang dianggap sebagai kepantasan juga. Jadi, itu semuanya menjadi perhatian," tambahnya.