RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Belum sampai dua bulan bertugas sebagai Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan akhirnya dicopot. Dia dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.
Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkannya, ditunjuklah AKBP Mohammad Kholid. Dia saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Adanya mutasi itu sebagai Surat Telegram (ST) Kapolri yang diwakilkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri S. ST itu diketahui bernomor : ST/3094/XI/2019 tertanggal 18 November 2019.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu. “Iya, iya,” kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, Senin malam. Dia mengatakan, adanya pergeseran posisi jabatan itu merupakan hal yang wajar di institusi Polri.
“Mutasi itu merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain itu juga sebagai penyegaran,” sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. “Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR (ST,red) itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu,” pungkas Narto.
Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon, tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, belum dijawabnya.
Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.