RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aparat Kepolisian menetapkan puluhan orang tersangka terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Para tersangka yang disebut kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sengaja menargetkan polisi sebagai sasaran serangan.
"Hasil pemeriksaan sementara ini, mereka menyasar kantor polisi dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Dedi mengatakan kelompok tersebut dendam kepada anggota kepolisian terkait penanganan teroris di Sibolga. Penangkapan itu disebut membuat kelompok JAD tersebut terusik.
"Pasca kejadian bom di Medan baik Sibolga maupun penyerangan kantor di Mapolda Sumut, itu semua kelompok mereka berhasil dilakukan penegakan hukum oleh aparat Densus 88 dan aparat setempat. mereka merasa terusik, mereka merasa terganggu, mereka akan lakukan balas dendam," ungkapnya.
Polisi menetapkan 46 tersangka terorisme pascaaksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan. Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Dari jumlah itu, 23 orang ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka merupakan kelompok JAD.