RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Pantauan RMOL, Yamitema tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019), sekitar pukul 10.10 WIB. Yamitema tiba di Gedung KPK seorang diri.
"Penjadwalan ulang hari ini, sesuai surat yang ia ajukan sebelumnya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Yamitema diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari.
Sebelumnya, Yamitema sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (11/11) lalu dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK. Pada Selasa (12/11), Yamitema telah mengirimkan surat alasan ketidakhadirannya dan bersedia diperiksa pada hari ini, Senin (18/11).
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemko Medan tahun 2019. Mereka adalah Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10) lalu.
Eldin diduga menerima suap sebesar Rp330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan ikut ke Jepang.