RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Roy Kiyoshi resmi mempolisikan akun YouTube Hikmah Kehidupan. Akun tersebut dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan Roy Kiyoshi diterima dengan nomor LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. Yaitu dengan pelapor Roy Kiyoshi dan terlapor akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Dari sana, nama asli artis indigo ini terungkap. Roy bernama asli Roy Kurniawan.
"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," ujar kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Roy Kiyoshi melaporkan karena merasa difitnah oleh akun tersebut dan diadu domba dengan Ruben Onsu. Pria indigo itu pun hanya ingin mencari kebenaran dan memperbaiki nama baiknya.
"Jadi di sini kita mau membuktikan mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah, jadi Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini," kata Henry Indraguna.
"Maka selama ini sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan dan kita minta kepada penyidik Polri, kita percayakan untuk membuka kebenaran dan keadilan yang seadil-adilnya karena ini sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi," tukasnya.
Seperti diketahui, masalah itu bermula saat Roy Kiyoshi diundang sebagai bintang tamu di channel YouTube Robby Purba. Di sana ia berbicara soal ciri-ciri rumah makan yang menggunakan pesugihan.
Namun video tersebut dicatut oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan dan dipelintir dengan narasi kalau yang dimaksud oleh Roy Kiyoshi adalah usaha ayam 'Geprek Bensu' milik Ruben Onsu.