RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi meminta kasus perundungan yang dialami pelajar SMP negeri di Pekanbaru menjadi perhatian serius semua pihak.
Hal itu disampaikan Seto saat bertemu Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (13/11/2019) siang. Dalam pertemuan itu, Seto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau (LPA) Esther Mulyani.
Seto meminta adanya upaya pencegahan awal terjadinya pemicu kekerasan terhadap anak. Menurut dia, selain penindakan hukum, yang lebih utama untuk dilakukan adalah upaya preemtif dan preventif.
"Kita ingin melihat bagaimana ini bisa terjadi. Dalam hal ini, perlunya adanya koordinasi dengan semua lembaga terkait lainnya, yakni dinas sosial, kesehatan, dan yang lainnya. Setelah ini kami akan temui dinas pendidikan, itu lebih penting," kata Seto.
Kak Seto, sapaan akrabnya, menilai dalam kasus ini, pelaku dan korban kemungkinan sama-sama menjadi korban kekerasan terhadap anak.
"Korban tetap menjadi korbannya kekerasan, dan pelaku juga mungkin pernah menjadi korban sebelumnya di lingkungan luar. Mungkin karena adanya pembiaran di sekolah-sekolah. Sebelumnya pelaku mungkin pernah mengalami hal serupa. Untuk itu, kita harus bijak menghadapi dan menangani dengan tenang. Tapi penegakan hukum harus ditegakkan, itu intinya," jelas Seto Seto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP negeri di Kota Pekanbaru berinisial F (14) mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Mirisnya, perisitiwa itu tejadi di hadapan seorang guru kelas yang sedang bermain handphon.
Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros.
Reporter: Rico Mardianto