RIAUMANDIRI.ID, MAJALENGKA - Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, menembak salah seorang kontraktor gara-gara masalah utang. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Irfan Nur Alam tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Pemkab Majalengka. Dari data yang tercantum di halaman setda.majalengkakab.go.id, Irfan menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka. Selain menjabat sebagai Kabag Ekbang di Pemkab Majalengka, pria kelahiran 13 Juni 1984 itu juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.
Sebelum menjabat Kabag Ekbang, Irfan bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.
Sekda Kabupaten Majalengka Ahmad Sodiki membenarkan Irfan merupakan PNS di Pemkab Majalengka. "Yang bersangkutan sebagai Kabag Ekbang di sini," kata Ahmad Sodikin dikutip dari detikcom, Selasa (12/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, Irfan diduga menggunakan senjata api jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Irfan memiliki izin memiliki senpi hingga 2020 dari Perbakin.
Menurut Ahmad Sodiki, Irfan aktif dalam kepengurusan Perbakin Majalengka. Bahkan Irfan menjabat Ketua Perbakin Majalengka. "Memang yang bersangkutan itu Ketua Perbakin Majalengka," kata Ahmad Sodikin.
Sebelumnya, polisi memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Irfan pun telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun polisi belum menetapkan Irfan sebagai tersangka.
"Masih proses penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah.
Insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) lalu. Irfan diduga menembak korbannya, Panji Pamungkasandi. Panji awalnya menagih utang proyek kepada Irfan. Hingga akhirnya, Irfan mengeluarkan senjata api dan membuat korban tertembak hingga terluka di tangan.