RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan upaya pencegahan atau melawan korupsi tidak akan mengalami kemajuan signifikan, jika hanya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ahmad Syah, dibutuhkan suatu gerakan yang kuat dan luas dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Tidak bisa hanya pemerintah dan penegak hukum saja, tapi kita harus bersama-sama mencegah korupsi," kata Ahmad dalam Diseminasi Pencegahan Korupsi pada Pelaku Usaha, Selasa (12/11/2019) di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Ahmad Syah menyebutkan, memberantas korupsi memang sulit, namun jika dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen yang ada, maka korupsi bukan tidak mungkin bisa dicegah.
Korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan dan wajib diperangi oleh semua elemen masyarakat. Tindakan korupsi, sebut dia, tidak hanya dilakukan penyelenggara negara tapi juga melibatkan mitra-mitra kerja parartur pemerintah.
"Korupsi menjadi salah satu tindak kejahatan yang menjadi musuh bersama bagi kita, baik pemerintah, penegak hukum, maupun kalangan dunia usaha termasuk masyarakat," jelasnya.
Menurut dia, jika seseorang memiliki kepribadian yang tangguh maka tidak akan tergoda untuk korupsi.
Dia bilang, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi adalah meningkatkan kualitas personal, sehingga adanya rasa malu ketika merampas hak orang lain.
"Harus menjunjung tinggi norma-norma etika, moral, dan agama. Jadilah pribadi yang tangguh dan tidak melakukan korupsi," tegas dia.
Ahmad berharap, ke depannya pelaku kejahatan korupsi di Riau berkurang, sehingga Riau tidak lagi distigmakan sebagai daerah rawan korupsi.
Reporter: Rico Mardianto