RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau, Indra Gunawan, SE mendukung aksi warga Kampung Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit yang melakukan penahanan terhadap delapan unit mobil tronton bermuatan cangkang di persimpangan Jalan Imam Salam, Kampung Kayu Ara Permai, Jumat (8/11/2019).
"Kita mendukung Jalan Sungai Apit digunakan sebagai jalan alternatif selagi kendaraan yang lewat sesuai dengan kapasitas kendaraan dan tonase jalan yang ada," kata Indra.
Lanjutnya, adapun kendaraan yang dihentikan oleh masyarakat siang tadi merupakan kendaraan bermuatan lebih kurang 30 ton. Jadi sah-sah saja kalau masyarakat sampai melakukan aksi tersebut asal tidak anarkis.
"Kita tidak mau jalan tersebut rusak dan dipastikan akan sulit untuk memperbaikinya lagi karena masih banyak jalan yang rusak yang harus diperbaiki pemerintah daerah. Kasihan masyarakat kita," ungkap Indra.
Indra juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memelihara jalan akses yang digunakan masyarakat saat ini dengan baik dan meminta pemerintah cepat tanggap dalam menyikapi hal tersebut.(adv)