RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Aktivis sekaligus jurnalis perempuan asal Sumatera Barat, Rohana Kudus akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Hal ini dipastikan melalui surat keputusan Kementerian Sosial RI yang dikeluarkan hari ini, Kamis (7/11/2019).
"Usulan almarhumah Rohana Kudus menjadi pahlawan nasional telah disetujui setelah adanya pertemuan Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Bapak Presiden RI Joko Widodo kemarin, Rabu (6/11)," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Rohana Kudus ini akan dilaksanakan pada Sabtu (8/11) di Istana Negara, Jakarta. Nantinya penganugerahan ini akan diberikan kepada ahli waris dan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Rohana Kudus diketahui lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, 20 Desember 1884 silam. Pejuang di zaman penjajahan ini meninggal di Jakarta, 17 Agustus 1972 pada umur 87 tahun.
Selama hidup, ia dikenal sebagai wartawan yang vokal memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan.
Pada 1911, Rohana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang. Sembari aktif di bidang pendidikan, Rohana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.
Ketika diberedel Pemerintah Belanda, Rohana berinisiatif mendirikan surat kabar, bernama Sunting Melayu, yang tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di Indonesia.