RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyebutkan bahwa peluang dirinya sudah tertutup untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK yang kini sedang digodok oleh Presiden Jokowi.
"Saya sudah baca sayarat Dewan Dengawas KPK itu. Untuk Antasri sudah tertutup, ada satu butir mengatakan bahwa tidak pernah menjalani tindak pidana penjara yang ancaman hukumannya 5 tahun. Bagi saya sudah selesai," kata Antasari dalam diskusi bertema "Mengintip Figur Dewan pengawas KPK", di Media Center DPR, Kamis (7/11/2019).
Terkait namanya yang sering disebut-sebut sebagai salah calon anggota Dewan Pengawas KPK, menurut Antasari, pemberitaan itu adalah hoaks karena dirinya tidak pernah diajak bicara soal itu.
"Saya tak pernah dipanggil, tidak pernah diajak bicara, tidak pernah komunikasi tentang itu, begitu muncul, ada apa? kenapa saya harus ikut di viralkan ke situ, atas inisIatif siapa? Apa memang ini membuat baik saya atau ingin menghancurkan saya?" tanya Antasari.
Antasari merasa heran, mengapa namanya viral di media massa maupun di media sosial sebagai calon sebagai calon anggota Badan Pengawas KPK itu. Pada hal kata, dia, selama dirinya hanya di rumah saja dan tidak ada orang menghubungi dia terkait anggota Dewan Pengawas KPK itu.
"Saya jujur, sejak saya datang kesini dan diskusi dengan bapak Trimedia , saya di rumah saja sampai hari ini, tidak kemana-mana. Paling keluar ngajak cucu jalan-jalan. Jadi isu yang muncul di beberapa sosial media menurut saya hoaks," ujar Antasari.
Memang menurut Antasari, figur yang duduk di Dewan Pengawas KPK itu orangnya yang tahu seluk beluk KPK, sistem di KPK dan tahu personil KPK. Jenis apa yang ada di KPK, ada Polisi, kejaksaan, ada BPKB.
"Dwewan Pengawas KPK itu harus yang tahu situasi itu. Kalau hanya Dewan Pengawas saja ditaruh yang tak tahu masalah dan hanya menjadi simbol saja, nantinya hanya makan gaji buta saja setiap bulannya dan tidak efektif," kata Antasari.
Ditekankan Antasari, orang yang diawasi harus tahu siapa yang mengawasi dan apa yang harus diawasi. Pengawasn itu penekanannya adalah pada Kinerja. Kalau pengawasan keuangan setiap tahun diawasi oleh BPK, penyadapan diawasi oleh Kominfo dan begitu juga dengan Dewan Pengawas KKP harus mengawasi kinerja KPK itu sendiri.
Sementara itu anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Trimedia Panjaitan menyatakan bahwa peluang Antasari Azhar untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK itu masih terbuka karena tim seleksi yang dipimpin Mensesneg Pratikno baru mau bekerja.
"Ketua tim untuk seleksi Dewan Pengawas KPK ini bapak Pratikno ( Mensekneg) dan menurut juru bicara presiden akan dilakukan seleksi dari mulai sekaran. Karena baru mulai sekarang maka bisa saja bapak Antasari belum dipanggil. Bisa saja besok, minggu depan dipanggil dan kemungkinan itu masih ada," ujar Trimedya.
Alasan Antasari yang pernah menjalani pidana penjara dengan hukuman lebih lima tahun juga dibantah politisi PDI Perjuangan itu karena Antasari mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
"Kenapa bapak Antasari dapat Grasi? Maka tidak menutup kemungkinan, kita sama -sama orang hukum juga. Terkecuali Presiden tak mau menggunakan haknya bahwa dia pernah memberikan grasi kepada bapak Antasari," kata Trimedya dan menambahkan bahwa tidak mungkin nama Antasari muncul begitu kalau tidak ada dasar.
Reporter: Syafril Amir