RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Agama RI Fachrul Razi mengaku tidak pernah melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.
Fachrul mengatakan, dirinya hanya tak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang.
Hal itu disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Fachrul memastikan, penggunaan cadar sejatinya, terutama untuk muslimah, tidak memiliki hubungan dengan ketakwaan.
"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," tutur Fachrul.
Fachrul mengakui selama ini dirinya tidak pernah melarang seseorang untuk menggunakan cadar. Dia mempersilakan bagi mereka yang hendak menggunakan cadar.
"Kalau ada orang di masjid-masjid, bicara di pengajian, kalau anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla-bla-bla itu yang kami tidak mau," ujarnya.
"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan, tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," imbuhnya.