RIAUMANDIRI.ID, PUSAKO - Satu Unit mobil tronton bermuatan cangkang kelapa sawit ditelan badan jalan di Jalan Lintas Siak-Buton Simpang Empat Pusaka, Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula, saat mobil teronton itu melintas menuju Pelabuhan Tanjung Buton. Di lokasi badan jalan tertutup genangan air, namun sang sopir berupaya melintas untuk mengantarkan cangkang ke tempat penumpukan di pesisir Tanjung Buton.
Na'as mobil itu terpuruk, badan jalan amblas semakin dalam dan membuat mobil bermuatan cangkang itu tenggelam dan tertutup lumpur.
Posisi badan jalan yang amblas dari simpang empat Buton menuju Pelabuhan Tanjung Buton. Akibat peristiwa itu, tanah gambut dari pinggir jalan meluap dan menutup badan jalan serta teronton bermuatan cangkang yang terpuruk.
Selain itu, tampak sebuah pipa milik PT. BOB-BSP Pertamina Hulu bengkok. Pihak BOB menyatakan pipa yang bengkok itu kosong atau tidak dialiri minyak, sementara ada satu pipa yang aktif dialiri minyak bumi dan satu pipa gas berada di dalam tanah bawah pipa yang bengkok.
Akibat kejadian ini, akses jalan putus. Belum diketahui pasti kapan perbaikan jalan ini rampung hingga bisa dilintasi kendaraan angkutan umum dan penumpang.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Aiptu Minasri personil Satlantas Polsek Bungaraya menyampaikan laporan kepada pimpinannya terkait kondisi tersebut. Ia menuturkan, terpuruknya mobil teronton bermuatan cangkang itu membuat badan jalan ambruk, tanah gambut naik dan batang kayu di kiri dan kanan badan jalan ambruk ke arah badan jalan.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dalam siaran Persnya membenarkan kejadian tersebut, Menurutnya, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
"Dalam kejadian ini korban manusia nihil. Akibat dari kejadian tersebut jalan di sekitar TKP ambruk tidak bisa dilewati oleh kendaraan lain," terangnya.
Saat pertama mendapatkan informasi kejadian ini, lanjut Kapolres, ia langsung menurunkan personil untuk melakukan pengamanan dan pengaturan di lokasi jalan yang rusak.
Untuk penahanan sementara, pihak Polres Siak akan mendirikan pos sementara di lokasi agar anggota bisa menetap sementara melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara yang menggunakan kendaraan besar dan bus agar tidak melewati jalan tersebut untuk sementara waktu karena tidak bisa dilewati, gunakan kendaraan kecil dan gunakan jalur alternatif melewati Sungai Apit menuju ke pelahuhan tanjung buton," pesan Kapolres Siak.
Reporter: Salam/Darlis