RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang juga kader PDIP, melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Menanggapi itu, PDIP mengatakan apa yang dilakukan Dewi tak terkait dengan partai.
"Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Menurut Hasto, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi. Dia mengatakan, tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan itu.
"Nggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ujar Hasto.
Hasto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi. Saat ini dirinya fokus kepada Pilkada 2020.
Baca Juga: KPK Sebut Palaporan Novel Baswedan Merupakan Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan
"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," tutur Hasto.
Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait penyiraman air keras. Dewi mengatakan dirinya merasa janggal atas kerusakan mata yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air keras.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," sambungnya.
KPK pun membela Novel yang dipolisikan Dewi. KPK menegaskan Novel merupakan korban penyerangan.
"Kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel tersebut. Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban. Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoax begitu, kebohongan dan lain-lain," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.