Menpan RB: Di KemenPAN, Selama di Kantor jangan Pakai Cadar

Selasa, 05 November 2019 - 05:09 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo Foto: Republika/Mimi Kartika

RIAUMANDIRI.ID,YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat untuk menggunakan cadar. Namun, ia melarang penggunaan cadar tersebut bagi ASN di lingkungan KemenPAN-RB. 

"Kalau saya di KemenPAN, selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor," kata Tjahjo di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11). 

Menurutnya, rencana pelarangan penggunaan cadar yang dikatakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan guna menata ASN di lingkungan kementerian. 

"Muslim silahkan pakai jilbab, tidak ada masalah. Maupun (jilbab) yang masuk ke dalam atau menutup, itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan. Kalau pakai cadar bagaimana yang mau melihat," ujarnya. 

Ia pun tidak tidak mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan larangan bercadar. Bahkan, ia mengaku tidak ada imbauan terkait hal tersebut. 

"Setiap instansi punya kewenangan untuk mengatur. Kalau di saya wajib (tidak bercadar). Begitu keluar kantor silahkan, sebagai warga negara bebas," tegasnya.**
 

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler