RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Tak lama lagi, Andi Suharlis akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.
Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu menggantikan Suripto Irianto yang selanjutnya bertugas selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
Pergeseran jabatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-280/A/JA/09/2019. Keputusan itu ditandatangani di Jakarta pada 26 September 2019 lalu.
Menindaklanjuti keputusan itu, selanjutnya akan dilakukan prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kajari Pekanbaru. Kegiatan itu akan dilaksanakan di kantor Kejati Riau, Senin (4/11) mendatang.
“Sertijab Kajari (digelar) Senin besok. Insya Allah, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Pak Kajati,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Budiman, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari Haluanriau.co.
Selepas acara itu, lanjut Budiman, akan dilaksanakan acara Lepas Sambut Kajari Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada malam harinya.
Pekanbaru sendiri diyakini bukan kota yang baru bagi Andi Suharlis. Setidaknya, pada tahun 2014 lalu, pria kelahiran Lampung, 16 April 1974 itu, sering bolak balik dari Jakarta ke Kota Bertuah untuk bersidang.
Saat itu, Andi Suharlis merupakan Jaksa Fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi salah satu anggota tim Penuntut Umum yang menyidangkan mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, dan sejumlah terdakwa lainnya dalam perkara suap PON XVIII tahun 2012 lalu di Riau. Di institusi KPK itu, Andi Suharlis telah bertugas selama 10 tahun.
Selain perkara yang disebutkan di atas, dalam kurun waktu satu dasawarsa itu, Andi Suharlis berhasil menangani perkara yang melibatkan sederet nama besar lainnya, salah satunya mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.