RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklarifikasi temuan anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp82,8 miliar. Anggaran ini sebelumnya diungkap oleh Politikus PSI William Aditya Sarana.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam (29/10), dikutip dari Antara.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Selanjutnya, Susi mengatakan, akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp82,8 miliar tersebut.
"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp82 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter nya @willsarana.
Dalam cuitannya itu, William menyebut telah menemukan anggaran aneh oembelian lem aibon senilai Rp82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. William kemudian menyindir dinas, bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanuak dua kaleng setiap bulan.
"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" tulis William.**