RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menampung banyak pihak dalam Kabinet Indonesia Maju.
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Bona Simanjuntak menilai Jokowi memiliki hak prerogratif presiden untuk membentuk kabinet sehingga tidak perlu meminta maaf.
Bona menjelaskan, kondisi yang terjadi setelah Pemilihan Presiden 2019 malah menjadi terbalik di mana Jokowi dilihat memiliki utang balas jasa setelah terpilih. Padahal yang semestinya terjadi ialah bagaimana Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan tokoh-tokoh yang menjadi menteri dan wakil menteri.
"Sejujurnya (Jokowi) tidak perlu minta maaf ya, karena ini hak prerogratif beliau," kata Bona dalam diskusi bertajuk 'Kabinet Bikin Kaget' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019).
Partai Hanura menjadi salah satu partai pengusung Jokowi - Maruf Amin yang tidak memperoleh kue kekuasaan. Akan tetapi Bona menegaskan kalau partainya tidak akan kemudian berpindah haluan menjadi oposisi.
Hal itu dikatakannya lantaran komitmen sedari awal dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso yang tetap mendukung penuh pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau opsi oposisi tidak sudah kemungkinan besar tidak, ketum kami sudah memperingatkan akan ada di pemerintahan," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tidak terakomodasi ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam acara pembukaan Musyawarah Besar ke-10 Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Sultan, Sabtu (26/10/2019).
"Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi ruangnya hanya 34," kata Jokowi seperti dikutip Antara.