SELATPANJANG (HR)-Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan mengatakan, kegiatan penyerahan SPT Tahunan menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh warga. Terutama para wajib pajak.
Dengan penyerahan SPT yang dilakukan saat ini, memberikan contoh teladan kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibanya kepada negara.
Dikatan Bupati, melalui kegiatan tersebut juga memberikan tauladan kepada masyarakat khususnya wajib pajak untuk menjamin keberlangsungan APBN 2015.
Dimana Pemerintah telah menargetkan peningkatan sektor pajak guna memenuhi kebutuhan APBN sebesar Rp1.980 triliun, yang sebesar 80 Persennya berasal dari sektor pajak.
"Kegiatan hari ini diharapkan dapat mensosialisasikan agar pengusaha dan semua wajib pajak taat membayar pajak,”sebut Bupati Irwan, saat mengikuti acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pembertahunan (SPT) Pajak Tahunan, Pajak Penghasilan (PPH) Tahun 2014, di Aula RSUD Selatpanjang baru-baru ini.
“Jika saat ini Bupati yang menyerahkan SPT Tahunan, maka esok akan diikuti oleh pada Kadis, Camat, hingga aparatur desa dan seluruh masyarakat serta para pengusaha," katanya.
Menurut Irwan, potensi pajak paling besar berada pada pengusaha, termasuk PNS. Namun khusus PNS potensi penunggakan PPH sangat kecil karena sudah langsung dipotong saat melakukan transaksi di keuangan.
"Meski kadang kala ada tunggakan yang dilakukan bendahara, untuk itu saya minta kepada para bendahara disetiap transaksi yang dilakukan di SKPD 1 X 24 jam segera setorkan pajaknya," ujar Bupati, yang mengaku masih mendapat laporan dari Inspektorat dan BPK terkait masalah tersebut.
Dari informasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, dari sekror PPH di tahun 2014, Kabupaten Meranti telah menyumbang sebesar Rp200 miliar, jauh meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp120 miliar.
Dan dari sektor PAD terjadi peningkatan yang sangat Signifikan dari Tahun 2010 hanya berkisar Rp500 juta, dan tahun 2014 meningkat menjadi Rp60 miliar.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Bambang mengatakan, Surat Pembertahunan (SPT) Pajak Tahunan, Pajak Penghasilan (PPH) Tahun 2014, sebagai wujud melaksanakan kewajiban warga negara yang baik yang dimulai dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Setelah dilaksanakan oleh Presiden di Jakarta dan Plt Gubernur Riau kini Panutan Pajak dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan, dan Sekdakab Iqaruddin.
"Hal itu bertujuan untuk memberikan contoh kepada wajib pajak lainnya untuk melaksanakan kewajiban kepada negara,” kata Bambang. (adv/hms)