Hari Pertama Ops Zebra Muara Takus, Polisi di Riau Tindak 1.007 Pengendara

Jumat, 25 Oktober 2019 - 01:43 WIB
Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Dumai

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sebanyak 1.007 pengguna kendaraan ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Angka itu tercatat pada pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Muara Takus 2019.

"Untuk hasil giat (Rabu) kemarin, ada 1.007 pelanggaran yang kita tindak," ujar Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, AKBP Irwan Sunuddin, Kamis (24/10/2019).

Adapun tindakan yang dilakukan dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang). Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada pelaku pelanggaran.

"Sebanyak 735 pelanggar itu ditilang dan sisanya teguran," lanjut Irwan yang juga merupakan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Muara Takus 2019.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku pelanggaran yang ditindak, umumnya tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. Petugas juga banyak mendapati pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, seperti surat-surat dan lainnya.

"Pelanggar ini rata-rata berusia 25 tahun ke atas," sebut dia.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, juga menyampaikan hasil Operasi Zebra Muara Takus yang dilakukan pihaknya.

Dikatakannya, Kamis kemarin merupakan hari kedua pelaksanaan operasi kemanusiaan itu. Di hari kedua itu, pihaknya telah menindak 164 pelanggar lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Adapun rinciannya, 135 ditindak dengan tilang, dan 35 teguran. "Pelanggar yang ditindak itu, tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus," kata Emil.

Jika ditotal dalam dua hari kegiatan, kata Emil, pihaknya telah menilang 249 pelaku pelanggaran. Dengan rincian, tidak menggunakan helm sebanyak 141 tilang, melanggar rambu-rambu sebanyak 66 tilang dan melawan arus 42 tilang.

"Kita juga memberikan pendidikan kepada masyarakat. Yakni, memasang spanduk imbauan dan sosialisasi sebanyak 5 lembar, dan kegiatan Police Go to Schol sebanyak 3 kali," pungkas AKP Emil.

Diketahui, Operasi Zebra Muara Takus 2019 digelar selama dua pekan. Kegiatan itu dimulai sejak Rabu, 23 Oktober dan berakhir pada 5 November 2019. (23/10).

Sebanyak 320 personel kepolisian lalu lintas (polantas) dilibatkan dalam operasi tersebut. Jumlah itu ditambah personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ada 8 sasaran utama dalam kegiatan ini. Terutama jenis pelanggaran yang kasat mata (terlihat).

Di antaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu penumpang, dan pengendara di bawah umur. Lalu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi dengan kecepatan tinggi, serta administrasi kendaraan dan pengemudi.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler