RIAUMANDIRI.ID, BATUSANGKAR - Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) wilayah kerja Sumbar, Riau dan Kepri melakukan pertemuan terkait pengelolaan temuan Situs Muara Takus ekskavasi tahun 2013, di ruang pertemuan BPCB Sumbar Batusangkar, Rabu (23/10/2019).
Hadir pada pertemuan itu, Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Yusri, Kepala Dinas Pariwisata Zulia Dharma, Kadis Dikpora M.Yasir, Kadis Lingkungan Hidup Aliman Makmur, Kadis Kominfo Arizon.
Sementara dari BPCB Sumbar diwakili oleh Kasi PPP BPCB Sumbar Agoes Tri Mulyono SH.
Acara diawali ekspos temuan ekskavasi Candi Muara Takus Tahun 2013 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya wilayah kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau yang disampaikan oleh Kasi PPP BPCB Sumbar Agoes Tri Mulyo.
Dijelaskan bahwa benda-benda temuan yang didapat dari Muara Takus sangat bernilai tinggi yang dimiliki oleh Kabupaten Kampar.
Pada ekspos itu juga diperlihatkan benda-benda bukti abad ke-10 seperti vajra, fragmen arca dewi, cermin, lapik arca, dan benda-benda lainnya.
“Kita memiliki bukti abad ke-10 pada Candi Muara Takus. Ini adalah kebanggaan Kampar Riau, kita bukan hanya bercerita tapi kita punya bukti yang bisa menceritakan 1000 tahun yang lalu,” papar Agoes.
Sementara Sekda pada paparannya mengatakan bahwa kampar konsen menjadi kota destinasi wisata dan budaya. Peninggalan sejarah yang dimiliki Kampar merupakan kekayaan yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Dia mengatakan Pemkab sedang mengumpulkan elemen-elemen sejarah dan sudah merencanakan pembuatan menara yang tiap lantainya memuat cerita sejarah, khususnya diadakan satu ruangan yang isinya bercerita tentang Muara Takus.
“Jadi, ada makna dan fungsi, ada cerita di tiap lantainya, ada kuliner. Tujuannya untuk menegaskan kekayaan sejarah 1000 tahun yang lalu yang berdasarkan fakta,” kata Sekda .
Oleh sebab itu, kata dia, Pemda Kampar merasa memiliki peran kepemilikan, dan meminta kepada BPCB sumbar untuk mempersiapkan serah terima dengan pejabat eselon I di Jakarta.
Adapun kesimpulan pada pertemuan tersebut yaitu penyerahan pengelolaan temuan akan dilaksanakan setelah koordinasi antara Kepala BPCB Sumbar dengan Balar Sumut dan Pejabat Eselon I dan akan diusahakan sebelum 20 November 2019 di Kampar.
Kedua, untuk acara penyerahan harus sesuai dengan syarat-syarat dan prosedur yang telah ditetapkan dan BPCB akan menghubungi Jakarta untuk memastikan jadwal penyerahan.
Reporter: Ari Amrizal