PEKANBARU- RS (31) terpaksa dilumpuhkan petugas Kepolisian. Pasalnya tersangka pencurian sepeda motor itu mencoba melawan petugas saat ditangkap Tim Buser Polresta Pekanbaru di kedai tuak, Jalan Lintas Taluk Kuantan, Rabu (17/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, warga Jalan Abidin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya ini merupakan gembong besar pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor). Tersangka kerap melakukan aksinya di Universitas Islam Riau.
Selain itu, pria yang badannya dipenuhi tato itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru sejak sebulan terakhir.
"Tersangka memang lama menjadi DPO kita," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Harrywiawan Harun, Kamis (18/12).
Dikatakan Kompol Hariwiyawan Harun, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan di kakinya, karena saat pengembangan berusaha kabur dan melawan petugas. "Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian ranmor enam kali dengan modal kunci T di tempat-tempat umum dan kampus," kata Kasat Reskrim. (nom)