RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Eggi Sudjana ditangkap polisi bertepatan di hari pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10). Polisi memeriksa Eggi karena ada di dalam sebuah grup WhatsApp (WA) yang terkait juga dengan tersangka perancang ricuh demo, Abdul Basith.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, awal mula ditangkapnya Eggi, setelah penyidik menemukan sebuah grup WA yang beranggotakan 123 orang dan 5 admin.
"Di grup itu membahas berkaitan kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Ada sejumlah orang yang diamankan polisi terkait grup tersebut. Argo menyebut, grup itu adalah ide seorang berinisial SH yang kini menjadi tersangka.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, ditemukan pula nomor Eggi Sudjana di dalam grup tersebut. Polisi pun kemudian menangkap Eggi.
"Eggi ikut dalam WA grup," kata Argo.