RIAUMANDIRI.ID, BENGKULU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin bahwa DPD RI akan mendukung program-program perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini disampaikan Sultan B Najamudin dalam kunjungan kerjanya ke Universitas Bengkulu dan Universitas Prof. DR. Hazairin Bengkulu, Jumat (18/10/2019).
Sultan mengatakan, dengan jabatan baru yang diembannya sebagai Pimpinan DPD RI maka ia memiliki tanggungjawab moral untuk memperjuangkan hal-hal yang aplikatif bukan lagi normatif, termasuk dalam bidang pendidikan.
"Dimanapun berada, lembaga pendidikan dibutuhkan. Termasuk bagi upaya peningkatan kewenangan DPD RI, peran lembaga pendidikan sangat dibutuhkan. Untuk itu ke depan, saya berharap ada sinergi antara DPD RI dengan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta," ujar Sultan.
Saat ini, lanjut Sultan, kewenangan DPD RI semakin besar dalam fungsi pengawasan dan legislasi. Ke depan, ia berharap kewenangan DPD RI dapat serupa dengan Senat di Amerika.
"Dalam fungsi legislasi kita bukan mengusulkan tetapi sudah ikut membahas. Ke depan saya berharap kita bisa ikut mengesahkan. Kalau mimpi saya, DPD RI itu bisa setara dengan senat di Amerika," harapnya.
Wakil Rektor Universitas Bengkulu Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Ardilafiza menyampaikan harapannya agar terbangun berbagai program-program kerja antara DPD RI dengan perguruan tinggi di Bengkulu, termasuk menggagas berbagai diskusi publik untuk mengoptimalkan fungsi dan kewenangan DPD RI.
"Banyak potensi SDM di Bengkulu yang dapat dikembangkan. Untuk itu kami berharap ada perhatian dari DPD RI untuk membangun dunia pendidikan di Bengkulu," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Univ. Prof. DR. Hazairin, DR. Ir. Yulfiperius M.Si berharap adanya DPD RI dapat memperjuangkan perubahan kebijakan pemerintah dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berharap peringkat akreditasi dari perguruan tinggi tidak menjadi halangan bagi mereka yang ingin mendaftar PNS.
"Kita mengharapkan ada peluang yang sama. Apa salahnya bagi lulusan universitas terakreditasi dapat tetap bisa mendaftar. Cukup disebutkan terakreditasi saja, tidak perlu harus A atau B. Kasian anak yang memiliki kecerdasan," tutupnya.
Reporter: Syafril Amir