RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi didesak memanfaatkan momentum terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022 mewakili kawasan Asia Pasifik, untuk menuntaskan persoalan hak asasi manusia di dalam negeri.
Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri mengatakan, status keanggotaan pada Dewan HAM PBB tersebut seharusnya bisa membuat Jokowi tegas menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Ini posisi presitisius yang kembali dimiliki Indonesia. Tidak cuma sekadar unjuk gigi di dunia internasional, tapi juga lebih tegas menuntaskan pelanggaran HAM pada masa lalu di Indonesia,” kata Putri, Jumat (18/10/2019).
Ia menuturkan, status keanggotaan pada Dewan HAM PBB justru bakal menjadi beban Indonesia kalau tak mampu menuntaskan beragam pelanggaran HAM di negeri sendiri.
Untuk diketahui, Indonesia kembali terpilih sebagai salah satu Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mewakili Asia Pasifik dalam pemungutan suara di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (17/10/2019) kemarin.
Indonesia berhasil meraup suara terbanyak dibandingkan empat calon lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands, dan Irak yakni 174 dukungan dari 192 negara anggota PBB yang memilih.