RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempersilakan Presiden Jokowi menentukan waktu yang tepat untuk pengumuman susunan menteri kabinet kerja Jilid II.
PDIP menilai Jokowi tahu kapan momentum yang tepat untuk mengumumkan jajaran pembantunya di pemerintahan lima tahun ke depan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menuturkan, kalau merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kementerian, Jokowi memiliki waktu 14 hari kerja untuk mengumumkan susunan menteri kabinet sejak dirinya mengucapkan sumpah janji sebagai presiden.
Namun, Hasto mengatakan, berdasar informasi yang diterima dari Jokowi, selambat-lambatnya pengumuman susunan kebinet menteri tersebut akan disampaikan pada Rabu 23 Oktober 2019.
"Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup, tapi kami tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasto menilai sebelum susunan kebinet menteri diumumkan penting untuk melihat rekam jejak, integritas, dan kemampuan mereka untuk bekerja sama dengan presiden.
Hasto mengklaim PDIP tidak menargetkan kursi menteri apa saja yang mesti diduduki. Namun, Hasto memastikan sebagai partai utama pengusung Jokowi – Maruf Amin, PDIP harus memperoleh kursi menteri terbanyak.
"Semua kementerian penting dan strategis tapi yang jelas PDIP paling banyak," pintanya.