RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Artis Vicky Nitinegoro sempat diamankan petugas Polda Metro Jaya karena cairan atau liquid vapenya diduga mengandung narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata liquid vape yang positif mengandung narkotika golongan 1 tersebut milik rekan Vicky.
"Pada tanggal 15 di daerah Benda atas di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kita mengamankan tiga orang yang kuta bawa ke Polda Metro. Tiga orang itu atas nama AC, VFN dan AN. Jadi tiga orang ini kita amankan di Pasar Minggu di rumahnya VFN," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (17/10).
"Yang kita amankan yang bersangkutan ada yang menggunakan vape mengandung narkotika golongan 1. Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya gorila," jelasnya.
Potensi penyalahgunaan narkoba cair pada vape sebetulnya sudah lama diperingatkan oleh ahli. Menurut dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) narkoba cair sering disamarkan menjadi liquid vape karena di Indonesia belum ada aturan tegasnya.
"Ini cara mengelabui, kelihatannya isinya liquid biasa tapi isinya drugs. Tidak ada orang yang akan menyadari isinya adalah drugs," ujar dr Hari beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan dr Hari ada beberapa jenis narkoba cair yang kerap disalahgunakaan pada vape, yaitu:
1. Blue safir
Blue safir atau 4-klorometkatinon atau 4-CMC merupakan narkoba jenis cair yang populer digunakan dalam cairan vape. Blue Safir merupakan senyawa turunan katinon yang bisa diubah dalam bentuk serbuk yang dapat dicampur minuman dan liquid vape.
Kementerian Kesehatan telah memasukkan narkoba jenis blue safir ini masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik.
2. THC dan CBD
THC (tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabinoid) merupakan senyawa aktif yang terdapat pada tanaman cannabis atau lebih dikenal ganja. Pada vape, narkoba jenis ini dicampur pelarut atau minyak yang jika terhirup dapat menyebabkan masalah pernapasan hingga radang paru-paru.
3. Methamphetamine
Methamphetamine merupakan kandungan utama dalam narkoba jenis sabu. "Methamphetamine di rokok elektronik apalagi sabu sendiri cara penggunaannya lebih mirip dengan proses vaping, dipanaskan," jelas dr Hari.
Zat terlarang ini cukup populer di kalangan artis karena memiliki sifat stimulansia. Artinya memberikan efek penuh energi. Tak heran bila pemakainya selalu tampak energik, seperti tidak pernah kenal lelah.
Namun di sisi lain, penggunaan sabu juga memicu efek samping yang mengerikan pada susunan saraf pusat di otak. Sabu dan beberapa jenis narkotika lainnya bisa memicu halusinasi dan bahkan depresi. Kondisi lain yang bisa muncul pada overdosis adalah gagal jantung.
4. Liquid illusion
Narkoba jenis liquid illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi juga banyak digunakan pada cairan vape. MDMA atau methylenedioxymethamphetamine memiliki efek sebagai stimulan dan bersifat halusinogen. Ekstasi kerap dijadikan sebagai 'party drugs' sehingga penggunanya kuat untuk joget lama misalnya saat dugem.**