RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau akan membuat program bernama Kampung Bersih di tiap daerah se-Provinsi Riau. Program ini sebagai komitmen dalam melawan narkoba yang semakin marak beredar di daerah ini.
"Dengan program ini kita akan membersikah kampung-kampung di Riau dari peredaran narkoba," ujar Agung saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan di halaman Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019).
Program ini digagas lantaran peredaran narkoba di Riau semakin marak bahkan Riau menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri. Menurutnya kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak agar angka penggunaan narkoba bisa ditekan.
"Kami meminta kepada semua pihak terkait dan masyarakat Provinsi Riau untuk bersama-sama melawan narkoba di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo mengatakan Provinsi Riau termasuk daerah dengan kategori rawan narkoba.
Dia mengungkapkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Riau yaitu 1,87 persen dari jumlah penduduk Riau 6.600.000 atau lebih kurang 120 ribu masyarakat Riau yang terkontaminasi atau pengguna narkoba.
"Ini angka yang cukup tinggi, ini tugas kami supaya angka ini tidak naik lagi," kata Untung.
Di Riau, kata Untung, beberapa daerah yang masuk garis merah atau daerah sangat rawan narkoba yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, dan Tembilahan.
Terutama Kota Pekanbaru, lanjut dia, termasuk daerah yang paling rawan penyebaran narkoba karena di ibu kota Provinsi Riau ini terdapat banyak tempat hiburan malam.
Reporter: Rico Mardianto