Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Setoran Dinas ke Kepala Daerah

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:12 WIB

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi tangkap tangan itu, tim menangkap kepala daerah yakni Wali Kota.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta.," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Selain kepala daerah, tim penindakan KPK juga menangkap enam orang lainnya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Febri belum bisa merinci terkait apa penangkapan dilakukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses perhitungan.

"Ada uang yang diamankan; ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan. Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah," tuturnya.

Kegiatan penindakan ini dilakukan secara beruntun oleh lembaga antirasuah KPK. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Indramayu dan Kalimantan Timur.

Dari penindakan itu, KPK sudah resmi mengumumkan detail perkara yang terjadi di Indramayu. KPK pun telah menetapkan Bupati Indramayu, Supendi, sebagai tersangka dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.

Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan Pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES.

Keempat orang itu juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan berbeda sejak pagi tadi. Supendi ditahan di rumah tahanan cabang KPK di C1.

Teruntuk Omarsyah dan Wempy ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Carsa ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.*
 

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler