RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Remaja berusia 14 tahun, Ha diamankan jajaran Reskrim Polsek Bungaraya pada Senin (14/10/2019) malam lalu. Ia kedapatan mengantongi dua paket sabu.
Ha diamankan di area SPBU Bungaraya di Kampung Jayapura. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bunga Raya IPDA Musa H Sibarani SPsi M.Si dan anggota reskrim yaitu Brigadir Gillang Ramdhany Setiawan, Brigadir Ricky Hidayat serta Brigadir Suria Lesmana melakukan patroli.
"Sesampainnya di depan SPBU Bungaraya Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Kanit Reskrim dan anggota melihat satu unit sepeda motor melaju kencang dari arah Siak dan langsung masuk ke areal SPBU," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH SIK MIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Selasa (15/10/2019).
Saat itu sekira pukul 21.10 Wib. Setelah diamati ternyata pengendara sepeda motor tersebut tidak mengisi bahan bakar melainkan menuju ke arah toilet SPBU. Karena merasa curiga Kanit Reskrim dan anggota mendekati pengendara tersebut yang masuk ke dalam toilet dan langsung kembali ke luar.
Setelah itu, Brigadir Gillang dan Brigadir Suria melakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut, dan ia mengaku HA berusia 14 tahun.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam kantong jeket depan sebelah kanan barang berupa dua paket sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening. Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari temannya yang bernama Anggi," ujar Dedek.
"Dua paket sabu yang terbungkus plastik bening tersebut ternyata satu paket tersebut terdiri dari empat paket kecil sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening," pungkasnya.*
Reporter: Darlis Sinatra