PEKANBARU(HR)-Dua bulan sudah Ruspandi, salah seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Kodim mengalami penurunan drastis omset dagangannya.
Sepinya peminat yang membeli barang dagangannya diakuinya karenaadanya Peraturan Pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas impor, karena banyak mengandung bakteri, sehingga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
"Dua bulan sudah pemerintah menetapkan kebijakan itu, maka dua bulan sudahlah dagangan kami sepi pembeli," keluhnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
Kondisi ini sangat berbeda sebelum adanya Peraturan Pemerintah terkait adanya larangan pakaian bekas. Ia mengatakan omset pendapatannya sehari bisa dikatakan lumayan tinggi.
Hal senada juga disampaikan Ar, minimnya pembeli beberapa bulan belakangan ini begitu sangat terasa dialaminya. "Biasanya para pengunjung yang akan membeli baju di sini ramai, sekarang tidak," ujarnya.
Menanggapi akan kondisi ini, Ruspandi dan Ar berharap adanya solusi dari pemerintah agar kondisi yang sedang dialaminya tidak semakin berlarut-larut.(nal)