RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Deputi Bidang dan Penyelesaian Sanggah LKPP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ikak G Patriastomo didampingi Asisten Admintrasi Umum Jamaluddin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono melakukan peninjauan di lokasi Rumah Tahanan kelas II-B Siak Sri Indrapura yang rusak parah pasca terjadinya kebakaran hebat beberapa bulan lalu.
Kunjungan kali ini membawa angin segar bagi petugas dan penghuni Rumah Tahan Siak, yang saat ini dititipkan di sejumlah Rutan, dan Lapas di Riau.
Deputi Bidang dan Penyelesaian Sanggah LKPP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ikak G Patriastomo saat ditemui di sela-sela kunjungan mengatakan, kedatanganya ke Siak untuk melihat langsung dan memastikan bahwa Rutan Siak kelas II benar-benar layak untuk dilakukan renovasi.
"Pasca terjadinya kebakaran Rutan Siak beberapa bulan lalu, sehingga tidak bisa difungsikan, namun kita datang memastikan pengunakan anggaran (PA) agar segera memproses pengadaan biar cepat dilaksankan pekerjaan. Kita harapkan Rutan Siak tahun depan bisa beroperasi kembali," kata Ikak G Patriastomo di Siak Senin, (14/10/2019).
Lanjutnya, atas persetujuan Kementerian Keuangan Pembangunan dan pemulihan Rutan Siak murni menggunakan dana APBN dengan nilai anggaran Rp6,6 miliar. Diharapkan pelaksanan pekerjaan 80 hari ke depan dilakukan dengan maksaimal.
"Kami sudah melihat langsung kondisi rill, kerusakan dari masing-masing ruangan, yang paling parah itu ruang kantor, mushola lima kamar hunian. Atas petunjuk Kementerian Keuangan kami dipercayai untuk menggunakan anggaran, untuk Rutan Siak dianggarakan senilai Rp6,6 miliar," ungkapnya.
Lanjutnya, Ada 15 lapas dan rutan se-Indonesia yang memiliki nasib sama seperti Rutan Siak. Setelah dirinya melihatan langsung kondisi Rutan Siak, ada tujuh item yang harus direnovasi berat.
"Kami sependapat apa yang disampaikan Pak Bupati, bahwa Rutan Siak ini secepatnya dioprasionalkan. Alasan ini dikarenakan warga binaan yang tersebar di sejumlah Rutan letaknya sangat jauh, menjadi kendala bagi keluarga yang membesuk," terangnya.
Semua tidak menghendaki ini menjadi musibah, namun harus kita hadapi bersama-sama. Dengan anggaran yang ada dirinya berharap semaksimal mungkin di laksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami juga berharap proses pelelangan agar memperhatikan kaidah-kaidah dan peraturan yang berlaku itu, tidak ada satupun yang tidak di ikuti, peninjuan dan pendekatan sudah di lakukan, sehingga bagaimana perencanaan itu 100 persen dikerjakan tahun ini. Dengan harapan pelaksanaannya mengunakan prinsip tepat, tepat dan selamat.
Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin mengucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat, yang telah membantu agar Rutan Siak ini direhap kembali.
"Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Siak mengucapkan terimakasih kepada pak Deputi, ini merupakan harapan masyarakat Siak. Agar Rutan ini dapat di fungsikan lagi," ungkapnya.
Lanjutnya, banyak warga Siak yang menjadi warga binaan di rutan Siak, sangat berharap rutan ini difungsikan agar mereka melihat saudaranya tidak juah seperti seperti sekarang.
"Dengan aktifnya kembali rutan Siak, pelayanan, penegakan hukum dan hak asasi manusia kembali normal di Siak," terangnya.
Tampak hadir bersama rombongan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M. Diyah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Surung Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Erfan
Reporter: Darlis Sinatra