RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 digelar pada Ahad (20/10) pukul 14.30 WIB.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan kesepakatan itu diambil setelah para pimpinan MPR menggelar rapat pada Senin (14/10).
"Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Menindaklanjuti hal itu, Bamsoet mengatakan pihak MPR akan menggelar rapat dengan pihak terkait demi kelancaran prosesi pelantikan itu, besok. Yakni, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Sekretariat Negara.
"Ini untuk memastikan soal keamanan dan protokoler," kata Bamsoet.
Sebelumnya MPR pernah mengusulkan agar pelantikan presiden dan wakil presiden diundur dari rencana awal yang akan digelar pagi hari menjadi digelar pada sore hari. Namun, usulan itu kembali berubah menjadi pukul 14.00 WIB.
Perubahan itu didasarkan untuk menghormati umat Kristiani yang sedang beribadah dan menghormati orang untuk melakukan aktivitas olahraga di Car Free Day.
Alat Kelengkapan
Selain itu, Bamsoet menyatakan rapat pimpinan MPR yang digelar hari ini turut menyepakati terkait pembentukan empat alat kelengkapan MPR. Empat alat kelengkapan itu adalah Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.
"Itu sudah disetujui dan disepakati," kata dia.
Bamsoet sendiri enggan merinci siapa saja yang menjadi pimpinan dalam tiap-tiap alat kelengkapan MPR tersebut. Ia hanya menyebut anggota MPR dari Fraksi PDIP akan menjabat sebagai ketua Badan Pengkajian MPR.
"Iya [amendemen UUD 1945] masuk [Badan Pengkajian MPR] nanti. Diketuai oleh PDIP," kata dia.