RIAUMANDIRI.ID, PANDEGLANG - SA alias Abu Rara pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto dibawa ke Mabes Polri bersama satu pelaku lainnya Fitri Diana. Keduanya sempat diamankan di Mapolsek Menes, Pandeglang, Banten untuk pemeriksaan awal.
Keduanya dibawa sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan kendaraan minibus dengan pengawalan kepolisian. Polisi menjaga ketat pelaku, sedangkan Mapolsek Menes juga dijaga ratusan personel kepolisian.
"Penanganan ditangani Densus dan dibawa ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Edy mengatakan, polisi sudah menggeledah kontrakan pasangan suami istri ini di Kampung Sawah di Desa Menes. Polisi mengamankan sejumlah barang.
"Ada penggeledahan, ada yang dibawa," ujarnya.
Ratusan warga sendiri berkurumun di Mapolsek Menes sejak kedua pelaku diamankan. Lokasi Mapolsek Menes dengan kontrakan pelaku sekitar 1 kilometer dan tidak jauh dari lokasi penusukan Wiranto.