SIAK, RIAUMANDIRI.CO - Jajaran Polsek Siak meringkus Delapan orang pengguna Shabu, Senin sore (23/3/2015), diduga 2 dari 8 orang yang dibekuk adalah PNS sementara 1 diantaranya Honorer.
Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rojali membenarkan adanya penangkapan pengguna shabu-shabu tersebut, penangkapan dilakukan di satu titik, di kediaman warga, jalan Sultan Syarif Khasim, kecamatan Siak.
"Aktivitas kesehariannya kami belum pasti, masih proses pemberkasan, besok pagi mungkin selesai," kata Kompol Ahmad Rozali melalui telephon celuler.
Delapan orang itu tertangkap saat Jajaran Polsek Siak melakukan razia Narkoba. "Kami dapat informasi dari Warga, lalu kami intai, melihat ada aktivitas penggunaan barang haram di sana, langsung kami tangkap," kata Kapolsek.
"Saat ini memang masa operasi Anti Narkoba," kata Kapolsek.
Informasi yang dihimpun Haluan Riau, PNS yang terjaring berinisial J dan AM, sementara pegawai honorer berinisial WI, 5 orang lainnya pekerja swasta.
Pantauan lapangan, penangkapan ini membuat heboh bagi warga setempat, mereka berbondong-bondong mengerumuni lokasi penggerebekan dan penggeledahan. Operasi ini mulai pukul 17.30 WIB, sekitar satu jam penggeledahan akhirnya 8 orang dan barang bukti digiring ke Mapolsek Siak. (lam)